Jalani Tes Urine, Polisi: Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Positif Narkoba

- Senin, 27 September 2021 | 21:52 WIB
 Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana (tengah) bersama Kasat Reskrimnya Kompol Jamal Fakhur Rakhman (kanan) dan pemuka agama ustad Das'ad Latif (kiri) saat rilis kasus beserta tersangka KB, Sabtu (25/9/2021). (ANTARA/Darwin Fatir)
Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana (tengah) bersama Kasat Reskrimnya Kompol Jamal Fakhur Rakhman (kanan) dan pemuka agama ustad Das'ad Latif (kiri) saat rilis kasus beserta tersangka KB, Sabtu (25/9/2021). (ANTARA/Darwin Fatir)

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, memastikan tersangka bernama Kabba (KB), yang bakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, positif menggunakan narkotika.

"Tersangka sudah kami lakukan tes urine. Hasil tes urine bersangkutan memang positif narkotika. Selain itu, tersangka juga kita lakukan tes darah di Labfor terkait kandungan narkotika yang ada di dalam dirinya," ujar Kompol Jamal menyampaikan perkembangan kasus tersebut di Makassar, Senin (27/9) dikutip dari ANTARA.

Tak hanya urine dan darah tersangka, polisi juga memeriksakan kondisi psikologi di Polda Sulsel serta kejiwaan di Rumah Sakit Bayangkara. Hasilnya belum ada karena pemeriksaan masih sementara berjalan.

Baca juga: Tak Kunjung Dapat Lawan Saat Hendak Tawuran, Pemuda di Kalideres Malah Begal Pemotor

"Untuk perkembangannya selanjutnya akan kita sampaikan. Sampai sekarang tersangka masih tunggal inisial KB tersebut," papar mantan Kapolsek Panakukang itu.

Kabba mengaku sudan mengkonsumsi narkoba sejak 2015 sampai sekarang. Polisi masih menyelidiki narkotika jenis apa yang dikonsumsi tersangka dan dari mana mendapatkan barang haram tersebut, termasuk apakah pernah ditangkap polisi.

"Kami sedang dalami (pernah ditangkap kasus narkoba) apakah bersangkutan pernah menjalani pidana terkait penyalahgunaan narkotika atau tidak. Aktifitas di masjid sudah normal. Dan saksi-saksi tiga orang sudah diambil keterangannya," tutur Jamal.

Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD) Makassar, dokter Arman Bausat mengatakan, dari data diri tersangka KB yang telah dicocokkan bahwa bersangkutan pernah menjadi pasien di rumah sakit itu.

"Setelah kita cocokkan memang benar. Dokter ahli kejiwaan pernah merawatnya, juga sudah mengkonfirmasi kalau pelaku pernah di rawat di sini," ungkap dia.

Dari data pasien ditemukan pernah dirawat tahun 2021, namun ia tidak mengetahui bulan berapa dirawat dan dikeluarkan dari Rumah Sakit.

Hasil pemeriksaan, KB memiliki riwayat gangguan jiwa dan sering mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X