Usut Kasus Pelecehan Seksual, KPI Didesak Bentuk Tim Investigasi dengan Libatkan Eksternal

- Sabtu, 4 September 2021 | 14:09 WIB
Ilustrasi logo KPI. (Istimewa).
Ilustrasi logo KPI. (Istimewa).

Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk membentuk tim investigasi dengan melibatkan pihak eksternal dalam kasus pelecehan yang dialami oleh MS.

Pihak eksternal yang dimaksud harus ada dalam tim investigasi tersebut diantaranya seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, serta Komnas Perempuan.

"Meminta kepada KPI untuk membentuk tim investigasi indepeden dengan melibatkan pihak eksternal KPI," ucap anggota Institus KAPAL Perempuan, Ulfa Kasim dalam diskusi virtual, Sabtu (4/9/2021).

Selain itu, KPI juga diminta menyediakan bantuan atau pendamping hukum untuk korban pelecehan seksual, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) atau LBH APIK.

Baca Juga: Gerebek Pesta Narkoba, Polisi Malaysia Amankan 17 Orang Termasuk Nenek 54 Tahun

"Dan atau saksi ahli, agar seluruh proses dilakukan secara transparan dengan tetap mengedepankan perlindungan kondisi fisik dan psikis korban," tambahnya.

Kemudian, kelompok yang terdiri dari ratusan organisasi itu menuntut komitmen para Komisioner KPI untuk memberikan jaminan keamanan, dan dukungan psikologis kepada korban, beserta keluarganya.

"Menuntut Komitmen dari Ketua dan para anggota, Komisioner KPI memberikan jaminan keamanan, dukungan psikologis, dan kesejahteraan pada korban dan keluarganya selama proses pemulihan dan penanganan hukum atas kasus ini," tandas Ulfa.

Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual yang dialami oleh MS akhirnya meluap ke publik melalui unggahan dalam media sosial. Kini, kasus yang dialami selama bertahun-tahun tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X