Tinjau Pengungsian Dampak Kerusuhan Yalimo, Kapolda Papua Minta Maaf

- Rabu, 7 Juli 2021 | 10:19 WIB
Kapolda Papua kunjungi pos pengungsian warga di Papua (Dok Humas Polda Papua)
Kapolda Papua kunjungi pos pengungsian warga di Papua (Dok Humas Polda Papua)

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri sempat mengunjungi lokasi pengungsian warga terdampak kerusuhan di Yalimo, Papua. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan permintaan maafnya atas insiden kerusuhan di Yalimo.

Kunjungan tersebut berlangsung pada Selasa, 6 Juli 2021 di Aula Tongkonan Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Aula tersebut diketahui dijadikan lokasi pengungsian warga Yalimo.

Baca Juga: Cegah COVID-19, Satgas TNI Edukasi Prokes kepada Warga Pedalaman Papua

Dalam kesempatan itu, Kapolda Papua menyapa masyarakat yang ada di sana. Dia juga menyampaikan permintaan maafnya terkait insiden kerusuhan yang terjadi.

"Saya selaku pimpinan Polri di Papua meminta maaf atas kejadian pembakaran yang terjadi beberapa waktu lalu yang tidak kita sangka-sangka akan terjadi pembakaran di Elelim Yalimo dan mengakibatkan banyak warga pendatang yang harus kehilangan tempat tinggal dan usahanya," kata Irjen Mathius dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Irjen Mathius lantas menyebut pihaknya melakukan evaluasi terkait insiden tersebut. Tujuannya agar ke depan insiden serupa tidak terjadi lagi.

"Tentunya kita akan mempersiapkan segalanya lebih maksimal lagi agar ke depan tidak terulang kembali kejadian pembakaran seperti ini," beber Mathius.

Mengenai insiden kerusuhan tersebut, Irjen Mathius menyebut pihaknya sudah memberi ultimatum terhadap dua massa pendukung pasangan calon. Ultimatumnya berisi agar aksi serupa tidak terulang lagi.

"Saya sudah mengimbau kedua kubu pendukung paslon nomor satu dan dua agar tidak mengulangi kejadian pembakaran ini," kata Mathius.

Seperti diketahui, aksi pembakaran bangunan di Kabupaten Yalimo terjadi kemarin sore. Insiden ini bermula saat keluarnya putusan MK yang menyebut jika pasangan calon kepala daerah nomor urut 1 didiskualifikasi.

Massa pendukung marah hingga membakar sejumlah bangunan. Bangunan yang dibakar antara lain Kantor KPU, Bawaslu, Gakkumdu, DPRD, Dinas Kesehatan, BPMK, Perhubungan hingga Bank Papua.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X