Pemprov DKI Kembali Serahkan Dokumen Soal Formula E ke KPK

- Selasa, 30 November 2021 | 10:13 WIB
Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat serta anggota TGUPP Bambang Widjojanto kembali menyerahkan sejumlah dokumen terkait Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK,” ucap Widi dalam keterangan resminya yang dikutip, Selasa (30/11/2021).

Selain untuk menyerahkan dokumen, Widi menyebutkan kedatangan sejumlah pihak Pemprov DKI ini untuk berkonsultasi dengan komisi antirasuah tersebut terkait good corporate governance (GCG).

"Kami juga manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK, terkait pelaksanaan GCG," terangnya.

Sementara itu, Bambang Widjojanto menyebutkan, KPK sedang menjalankan upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Formula E guna mendorong terciptanya transparansi terhadap penyelenggaraan program itu.

BACA JUGA: Panitia Tegaskan Akan Tentukan Lokasi Venue Formula E, Lalu Minta Arahan Jokowi

"Saya sangat yakin, apa yang dilakukan oleh KPK dan disupport penuh oleh Jakpro dan Pemprov DKI ini, akan menghasilkan program-program yang bersih dan efektif" tambah Bambang.

Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro juga sebelumnya telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X