Pemilik Pesantren di Bandung Cabuli 14 Santri, Motifnya Dijanjikan Polwan & Biayai Kuliah

- Kamis, 9 Desember 2021 | 12:58 WIB
Pemilik serta guru pesantren yang cabuli santrinya. (Twitter/CoitusBrutal)
Pemilik serta guru pesantren yang cabuli santrinya. (Twitter/CoitusBrutal)

Aksi pencabulan dilakukan oleh seorang guru pesantren di Kota Bandung. Guru sekaligus pemilik pondok pesantren di Cibiru berinisial HW itu melakukan aksinya pada 14 santri, hingga 4 di antaranya sampai melahirkan.

4 orang tersebut diketahui masih berusia 16 hingga 17 tahun. Total anak yang telah dilahirkan oleh 4 korban yakni 8 bayi

Aksi tersebut dilakukan HW dalam rentang 2016 hingga 2021 di beberapa tempat, seperti di pondok pesantren, hotel hingga apartemen. 

Kasus tersebut kini sudah masuk ke pengadilan dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi. 

Dalam keterangan surat dakwaan, pelaku menggunakan berbagai cara untuk memaksa para santri melakukan hubungan intim dengannya. Salah satu korban mengatakan kalau ia sempat dijanjikan menjadi polwan oleh pelaku.

"Terdakwa menjanjikan menjadikan anak korban polisi wanita," demikian bunyi surat dakwaan, dikutip Kamis (9/12).

Selain itu, pelaku juga menjanjikan akan membiayai biaya pendidikan korban hingga selesai, untuk setelahnya akan menjadi pengurus pesantren.

Dalam surat dakwaan itu, pelaku mengatakan kalau mertuanya tak ingin punya banyak anak, sehingga hal itu membuat istrinya enggan melayani hasratnya.

"Terdakwa menceritakan mertuanya tak mau banyak anak," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku didakwa Pasal 81 ayat (1), ayat (3), juncto Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X