Bobol ATM Hingga Ratusan Juta Rupiah, Wanita Asal Ukraina ini Ditahan Polda Bali

- Kamis, 9 Desember 2021 | 18:37 WIB
Tersangka Baklanova Khrystyna yang ditangkap karena melakukan pembobolan ATM di wilayah Badung, Bali dalam konferensi pers di Polda Bali, Kamis (9/12/2021). (photo/ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)
Tersangka Baklanova Khrystyna yang ditangkap karena melakukan pembobolan ATM di wilayah Badung, Bali dalam konferensi pers di Polda Bali, Kamis (9/12/2021). (photo/ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)

Seorang wanita yang berasal dari Ukraina bernama Baklanova Khrystyna (33) ditahan Polda Bali, setelah ia melakukan pembobolan ATM senilai Rp325.600.000 dengan modus skimming.

"Tersangka ini merupakan warga negara Ukraina, mirip sebetulnya dengan skimming ini, tapi dia hanya sebagai pelaku yang mengambil uangnya saja. Kami masih coba mengembangkan untuk pelaku skimmernya," kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Ary Satriyan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (9/12) dikutip dari ANTARA.

Secara ilegal, tersangka melakukan penarikan uang dengan cara transfer dan pembayaran uang milik para nasabah bank ke virtual account oy yaitu aplikasi layanan yang memfasilitasi transaksi transfer antarbank tanpa biaya administrasi.

Transaksi itu dilakukan dengan menggunakan kartu magnetik yang diperoleh dari seseorang bernama Mister.

Baca juga: PKB: Isu Reshuffle Memang Kencang, Tapi Presiden Jokowi Belum Beri Sinyal

Dia menyatakan, ada dua orang asal Bau Bau, Sulawesi Selatan yang menjadi korban dari peristiwa ini bernama Nur Hayati dan Marda. Namun, proses penarikan uang kedua korban oleh tersangka dilakukan di Bali.

Sebelumnya, pada Rabu (1/12), dua nasabah bank yang berada di Bau Bau, Sulawesi Selatan bernama Nur Hayati dan Marda melaporkan kepada pihak bank tidak melakukan transaksi, namun jumlah uang dalam rekeningnya berkurang.

Dari laporan itu, pihak bank melakukan pengecekan, dan melakukan analisa data terkait transaksi-transaksi yang dilakukan oleh para nasabah.

"Dari situ ada kejanggalan transaksi yang berada di Bali. Jadi nasabahnya di Sulawesi Tenggara, tersangka ngambilnya di Bali. Nah tersangka tidak mengambil secara tunai, dan dia mengambil ya selalu berganti-ganti pakaian juga. Dari BB helmnya berganti-ganti di setiap ATM dia berganti helm, berganti baju untuk mengelabui supaya tidak ketahuan," ujarnya.

Polisi menjelaskan peran tersangka ini tugasnya mengambil uang, tapi bukan secara tunai, melalui proses transfer di ATM. Selain itu, tersangka juga sudah mengantongi nomor PIN yang dituju.

"Ketika ditanya kenapa kok tidak ditarik langsung, karena kalau ditarik langsung, di ATM itu kan maksimal Rp10 juta. Tapi kalau di virtual account itu bisa lebih. Makanya dari hasil pemeriksaan, jumlah kerugian dari nasabah di Sulawesi sebesar Rp325.600.000," ujarnya lagi.

Atas perbuatannya tersangka, terancam 6 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X