Wakil DPR Harap Telegram Kapolri Bisa Dijalankan dengan Baik Oleh Aparat Kepolisian

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:28 WIB
Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengeluarkan telegram terkait pencegahan hingga penanganan oknum polisi yang melakukan kekerasan. 

“Saya beri apresiasi terhadap surat telegram Polri yang kemudian disebarkan ke jajaran Kepolisian sampai dengan tingkat terakhir di Polisi seluruh Indonesia,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Dasco mengharapkan, dengan telegram yang sudah diinstruksikan oleh Kapolri ini, bisa diterapkan oleh jajaran Kepolisian. Sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat bisa terjaga.

“Kami harapkan dengan telegram tersebut aparat kepolisian dapat melaksanakan dengan baik agar keamanan masyarakat dan kenyamanan masyarakat seluruh Indonesia terjaga,” beber Dasco.

Sekedar informasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada jajarannya terkait pencegahan hingga penanganan oknum polisi yang melakukan kekerasan. Berikut isi lengkap dari instruksi Kapolri.

Instruksi itu sendiri tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 dan dikeluarkan oleh Kapolri. STR tersebut ditandatangani langsung oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya STR tersebut. STR tersebut merupakan instruksi bagi seluruh jajaran Polri.

"Benar," kata Irjen Argo saat dihubungi INDOZONE, Senin (18/10/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X