Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap musisi Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman. Pemeriksaan tersebut diagendakan bakal berlangsung di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut pihaknya merencanakan memeriksa Jerinx pada hari ini
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya," kata Kombes Yusri kepada Indozone, Senin (9/8/2021).
Jerinx bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini belum diketahui apakah Jerinx akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atau tidak.
Baca Juga: Sudah Satu Bulan, Keluarga Mbak You Konfirmasi Penyebab Dirinya Meninggal, Bukan Cuma Asma
Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx
Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang. Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi dengan tudingan Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman.
Polisi menyebut pelapor ditelepon oleh terlapor dan terlapor menggelontorkan kata-kata kasar dan menuduh pelapor sudah menghilangkan akun Instagram Jerinx. Polda Metro Jaya sendiri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus ini.