Cegah Penyebaran Virus Corona, Agenda Rapat DPRD DKI Dibatalkan

- Senin, 16 Maret 2020 | 17:13 WIB
Ilustrasi rapat DPRD DKI (ANTARA FOTO).
Ilustrasi rapat DPRD DKI (ANTARA FOTO).

DPRD DKI Jakarta membatalkan sejumlah agenda rapat karena wabah penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia, Senin (16/3/2020). 

"Kita pending. Selain Panlih Wagub (panitia pemilihan wakil gubernur), kita pending," kata Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI, Hadameon Aritonang, Senin (16/3/2020).

Hadameon yang akrab dipanggil Dame ini menjelaskan, penundaan sejumlah agenda rapat dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, terutama di lingkungan DPRD DKI Jakarta. 

"Ya, karena mengantisipasi sesuai dengan arahan-arah dari Pak Presiden. Jadi semua rapat, selain Panlih Wagub, kita undur sampai waktu yang belum ditentukan, Komisi B dan Komisi E (rapatnya diundur)," ujarnya.

Setidaknya ada empat agenda rapat yang hari ini dibatalkan, yaitu dua rapat Komisi DPRD DKI dan dua rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Meski demikian, Hadameon menyebut, rapat panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI tetap berlangsung hari ini.

"Jadi semua rapat selain Panlih Wagub kita undur sampai waktu yang belum ditentukan, seperti rapat di Komisi B dan Komisi E," ujarnya saat dikonfirmasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X