Pengamat: RUU Omnibus Law dan Ketahanan Keluarga Rugikan Rakyat

- Selasa, 25 Februari 2020 | 18:59 WIB
Aliansi BEM se-Bogor melakukan aksi long march dalam aksi menolak RUU Omnibus Law di Jalan Raya Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Aliansi BEM se-Bogor melakukan aksi long march dalam aksi menolak RUU Omnibus Law di Jalan Raya Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Rakyat Indonesia dihebohkan dengan dua draft Rancangan Undang-undang (RUU) yang kontroversional, yakni Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dan Ketahanan Keluarga. Pro-kontra pun muncul, mulai dari penolakan pekerja, untungkan pengusaha, hingga negara mencampuri urusan kamar tidur.

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai kedua draft RUU tersebut sangat merugikan. Program itu tidak sejalan dengan semangat dibuatnya UU untuk kemaslahatan rakyat.

"Kedua RUU tersebut merugikan rakyat. Rakyat yang harusnya diuntungkan dengan hadirnya kedua RUU tersebut, justru yang terkena dampak dan imbasnya. Buruh dan rakyat yang hidupnya sudah melarat akan semakin sekarat," kata Ujang ketika dihubungi Indozone, Selasa (25/2/2020).

Menurut Ujang, jika kedua RUU tersebut berpihak pada kepentingan rakyat dan buruh, pasti rakyat akan mendukungnya. Dia juga menilai kedua RUU berlarut-larut karena ada tarik-menarik kepentingan. 

"Kurang matang, kesannya dibuat hanya untuk menguntungkan kekuasaan pihak tertentu. Bahkan yang aneh lagi, isi pasalnya salah," jelasnya.

Ujang pun meminta rakyat Indonesia yang kontra terhadap dua RUU ini harus bergerak menolaknya.

"Menolak dengan argumen yang objektif, karena pada dasarnya RUU dibuat untuk kepentingan rakyat. Bukan untuk kepentinga kekuasaan, pengusaha, atau yang lainnya," tutur Ujang. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X