Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tes kejiwaan ke pria berbaju merah berinisial RK, yang ditangkap karena melakukan perundungan ke seorang laki-laki berkebutuhan khusus (disabilitas).
"Tersangka sementara masih di tempat rehabilitasi kejiwaan kemarin, tetapi statusnya tetap tersangka dan kita proses tetap maju," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Komplek Polri Pondok Karya, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).
Andai hasil kejiwaan memperlihatkan tersangka mengalami gangguan kejiwaan, kasus tetap berjalan. Hasil tes kejiwaan akan dilampirkan dalam berkas kasus tersebut.
"Itu kan hanya untuk melengkapi berkas saja," jelas Budi.
Hingga kini polisi masih menunggu hasil tes kejiwaan tersangka, mengingat baru mengirim yang bersangkutan ke tempat rehabilitasi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya masih nunggu (hasil pemeriksaan) itu saya belum tahu update terakhirnya. Tadi malam sudah langsung dibawa, hasilnya seperti apa saya belum dapat laporan, yang pasti ditekankan kasus tetap maju tersangka," kata Budi.
Seperti diketahui, video yang merekam aksi rasisme terhadap seorang pria disabilitas viral di media sosial Instagram maupun Twitter. Dalam video itu, terlihat pelaku memaki-maki korban dengan berbagai kalimat yang mengandung unsur rasisme.