Resmi! Menkes Setujui PSBB DKI Jakarta

- Selasa, 7 April 2020 | 10:01 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Purtanto (ANTARA/Humas Kemenkes)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Purtanto (ANTARA/Humas Kemenkes)

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni. 

"Sudah ditandatangani tadi malam," kata Busroni saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).

Dengan demikian, sambung Busroni, DKI Jakarta sudah dapat melaksanakan ketentuan PSBB sebagaimana yang diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 untuk menekan korban corona di Jakarta. 

"Jadi seluruhnya itu ada di Pak Gubernur Anies Baswedan, monggo diatur sesuai dengan kemampuannya," pungkasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X