Kronologi Penangkapan Pelaku Utama Pembunuhan Anggota TNI di Jakut

- Kamis, 20 Januari 2022 | 14:19 WIB
Konferensi pers Polda Metro terkait pembunuhan TNI AD. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro terkait pembunuhan TNI AD. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan Baharudin, tersangka utama pengeroyokan anggota TNI di Jakarta Utara hingga tewas. Penangkapan itu sendiri ternyata berlangsung di sebuah kapal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut tersangka awalnya lebih dulu menyerahkan diri ke bosnya. Kemudian, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan.

"Dia menyerahkan diri ke bosnya, dia sampaikan dia di dalam kapal. Kemudian kami jemput," kata Kombes Tubagus kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Baharudin diciduk di dalam sebuah kapal cumi di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Selain Baharudin, Tubagus menyebut pihaknya juga menangkap satu DPO lainnya.

"DPO dua di antaranya sudah dapat, salah satunya yang melakukan penusukan sudah diamankan kemarin," beber Tubagus.

Seperti diketahui, satu anggota TNI AD tewas usai dikeroyok sejumlah orang bersenjata tajam di kawasan Jalan Rusun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu, 16 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB yang lalu. Selain korban, ada pula dua warga sipil yang menjadi korban dan saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Pengeroyokan ini bermula saat sejumlah pelaku mengendarai sepeda motor datang dan bertanya 'apakah kamu orang Kupang?'. Korban tak menjawab pertanyaan pelaku hingga membuat keributan terjadi.

Para pelaku mengeroyok korban dan menikam korban dua kali. Warga sipil yang mencoba memisahkan keributan tersebut ikut menjadi korban pengeroyokan.

Bergerak cepat, Polda Metro Jaya sebelumnya berhasil menangkap empat pelaku dari delapan terduga pelaku pengeroyakan. Dalam kasus, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Saat ini, jumlah DPO dalam kasus ini tersisa satu orang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X