Terungkap! 2 Pelaku yang Masukan Orang ke RI Tanpa Karantina Ternyata Ayah dan Anak

- Selasa, 27 April 2021 | 10:28 WIB
Bandara Soekarno Hatta. (ANTARA FOTO/Fauzan).
Bandara Soekarno Hatta. (ANTARA FOTO/Fauzan).

Polda Metro Jaya mengungkap satu fakta baru di balik kasus pelanggaran aturan masuk Indonesia dari luar negeri. Faktanya, ternyata dua pelaku penyedia jasa tersebut merupakan ayah dan anak.

"Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Sindikat ini bertugas membujuk JD agar mau memakai jasanya. RW dan S sendiri mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

"Kalau pengakuan dia kepada JD dia adalah pegawai Bandara, ngakunya doang," beber Yusri.

Baca Juga: Aldi Taher Rayakan Ulang Tahun Anak, Netizen Ingatkan Hukum Agama Perayaan Ulang Tahun

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja mengamankan tiga orang antara lain JD, S dan RW terkait kasus pelanggaran aturan masuk Indonesia. Kasus ini berawal dari JD yang merupakan WNI tiba di Indonesia setelah beberapa waktu berada di India.

Berdasarkan aturan, JD tidak ingin dikarantina dan memilih memakai jasa S dan RW yang menyebut bisa memuluskan JD masuk ke Indonesia tanpa dikarantina dengan membayar sejumlah uang. Singkat cerita, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus tersebut dan mengamankan ketiganya.

Artikel Menarik Lainnya

 

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X