Beraksi 150 Kali, Sindikat Perampok Rumah Kosong dan Minimarket Diciduk Polres Tangsel

- Rabu, 21 April 2021 | 16:44 WIB
Ilustrasi penangkapan (Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (Pixabay)

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menciduk sindikat perampok spesialis rumah kosong dan minimarket. Sindikat ini ternyata sudah beraksi sebanyak 150 kali di berbagai lokasi yang berbeda.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Usai mendapat laporan, polisi melakukan penyidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka yang tergabung dalam sindikat ini.

Baca juga: Wanita Sering Telat Haid tapi Hasil Tespack Negatif, Setelah Diperiksa Ternyata Begini

"Satreskrim berhasil mengamankan dua orang tersangka dan masih ada DPO yang masih kita cari," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Iman mengatakan sindikat ini sudah beroperasi sekitar enam bulan. Mereka mencari sasarannya secara acak atau random.

"Mereka spesialis rumah kosong dan minimarket," beber Iman.

Mereka beroperasi dengan cara membobol rumah atau minimarket. Barang hasil curian lantas dibawa menggunakan sebuah mobil yang telah disiapkan.

Baca juga: 11 Tahun Nikah Belum Hamil Nyaris Cerai, Pasutri Periksa ke Dokter, Hasilnya Bikin Kaget

Sindikat ini kerap beraksi di kawasan Tangerang Selatan. Tercatat, sindikat ini sudah beraksi sebanyak 150 kali di lokasi yang berbeda-beda.

"Yang bersangkutan melakukan kejahatan sebanyak 150 TKP yang ada di wilayah hukum Polres Tangsel di antaranya 85 melakukan dengan sasaran rumah kosong kemudian sekitar 65 dengan sasaran TKP minimarket," kata Iman.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

 

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X