Rachel Vennya Dicecar 35 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 08:49 WIB
Rachel Vennya (kiri) dan pengacaranya Indra Raharya (kanan) di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Rachel Vennya (kiri) dan pengacaranya Indra Raharya (kanan) di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Selebgram Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait tindakannya yang kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Saat diperiksa, Rachel dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan Mbak Rachel ada sekitar 35 pertanyaan," kata kuasa hukum Rachel, Indra Raharja, Kamis (21/10), dikutip dari Antara.

Indra mengatakan materi pemeriksaannya oleh penyidik masih seputar kronologi kasus yang menjerat kliennya.

"Hal-hal sifatnya kronologis, kita sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, saksikan oleh klien kami disampaikan ke penyidik," ujarnya.

Usai diperiksa, Rachel menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang kabur dan meresahkan seluruh pihak.

"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami yang sudah meresahkan masyarakat," ujar Rachel.

Rachel sendiri tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 23.00 WIB. Dirinya nampak keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama manajernya, Maulida Khairunnisa dan kekasihnya Salim Nauderer.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan terdapat 2 dugaan pasal yang dilanggar oleh Rachel Vennya terkait tindakannya kabur dari proses isolasi usai berlibur dari luar negeri.

"Kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan pasal persangkaan di Pasal Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X