PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, Jokowi Umumkan Jabodetabek Turun Level 3

- Senin, 23 Agustus 2021 | 19:19 WIB
Presiden Jokowi. (Instagram/jokowi)
Presiden Jokowi. (Instagram/jokowi)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 24 hingga 30 Agustus 2021.

Kendati demikian, dalam periode ini, PPKM di beberapa daerah terdapat penurunan level dari 4 ke 3 dikarenakan adanya penurunan kasus Covid-19 yang cukup signifikan.

“Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya, dari level 4 ke 3,” ucap Jokowi dalam konferensi persnya, Senin (23/8/2021).

Jokowi menjelaskan, penurunan level 3 akan mulai diterapkan di Pulai Jawa dan Bali untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan wilayah lainnya.

“Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/Kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” terangnya.

BACA JUGA: Akhirnya Kasus Positif Baru di Bawah 10 ribu, Sembuh 24.758 Orang

Lebih lanjut, Jokowi menyebutkan terjadi penurunan jumlah kota/kabupaten di Pulau Jawa-Bali yang berada di level 4, yakni dari 67 berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.

“Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota,” tandas Jokowi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X