Pemerintah Resmi Tiadakan PPKM Level 3 di Indonesia saat Nataru

- Selasa, 7 Desember 2021 | 08:58 WIB
Penerapan ganjil genap di kawasan wisata Sentul, Bogor. (ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Penerapan ganjil genap di kawasan wisata Sentul, Bogor. (ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, seluruh wilayah Indonesia takkan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal tersebut didasari oleh tren penurunan kasus Covid-19. Kasus harian dinilai stabil dan tercatat hanya 400 kasus saja dalam beberapa hari belakang. Selain itu, Luhut juga mengatakan kalau masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ujar Menko Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (6/12).

"Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," sambung Luhut.

Tak diberlakukannya PPKM Level 3 bukan berarti mobilitas masyarakat menjadi longgar. Pemerintah memastikan telah melarang seluruh kegiatan perayaan tahun baru, baik itu di pusat perbelanjaan, tempat wisata, hotel hingga ruang terbuka umum.

Pemerintah juga memberlakukan aturan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen untuk restoran, tempat wisata dan pusat perbelanjaan.

"Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan PeduliLindungi harus ditegakkan," tandas Luhut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X