Habib Rizieq Dijadwalkan Diperiksa Besok, Polisi: Warga Negara Harus Taat Hukum

- Senin, 30 November 2020 | 16:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya berharap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS/MRS) memenuhi panggilan pemeriksaan besok terkait kasus hajatan pernikahan. Polisi menyebut sebagai warga negara yang baik harus mengikuti aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan polisi.

"MRS kita jadwalkan besok pemanggilan. Mudah-mudahan besok memenuhi panggilan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Yusri mengimbau sebagai warga negara yang baik harus memenuhi panggilan polisi. Untuk itu Polda Metro Jaya berharap HRS memenuhi panggilan polisi besok.

Baca Juga: Wagub DKI Riza Patria Positif Covid-19, Begini Kondisi Anies Baswedan

"Kami yakin kita warga negara Indonesia harus taat dengan hukum," beber Yusri.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Setelah proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.

Terkini, Polda Metro Jaya akhirnya memanggil HRS untuk diperiksa dalam kasus ini. Tim hukum dari FPI hingga saat ini belum bisa memastikan datang atau tidaknya pimpinan FPI tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X