Geprek Bensu Kalah di Mahkamah Agung, Ruben Onsu Ngotot Tak Akan Ganti Nama

- Minggu, 21 Juni 2020 | 18:56 WIB
Ruben Onsu (Instagram/@ruben_onsu)
Ruben Onsu (Instagram/@ruben_onsu)

Mahkamah Agung (MA) menolak sepenuhnya gugatan artis Ruben Onsu terkait merek dagang Geprek Bensu. Kisruh kepemilikan nama dagang ini dimenangkan oleh PT Ayam geprek Benny Sudjono.

Dalam video yang beredar di media sosial, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan pihaknya tidak akan mengganti nama merek dagang Geprek Bensu.

"Lho kenapa Ruben yang harus ganti nama? Pertanyaan kenapa Ruben yang harus ganti nama. Emangnya kalau terkenal terus ganti nama. Ruben ngga mau ganti nama," tegas Minola yang mengenakan kemeja biru seperti dikutip dari akun Instagram @berita_gosip, Minggu (21/6/2020).

Menurut Minola, fakta-fakta hukum berbicara bahwa kliennya berhak atas nama itu.

Baca juga: Wanita Unggah Video Suami Orang Pulang Subuh: Lebih Enak Jadi Simpanan

"Kenapa ada nama orang lain, kenapa kita harus ganti nama? dan harus mengalah. Kenapa ngga orang itu saja yang mengganti nama. Benny Sudjono misalnya, kan sama saja. Kenapa  mesti kita yang ganti nama," katanya.

Minola menegaskan, jika pihaknya mengganti nama tersebut seakan kliennya yang ikut 'dompleng' nama Geprek Bensu tersebut.

"Karena secara hukum kita sudah mendapatkan hak itu, sertifikatnya lengkap nih," tutur Minola sembari menunjukan berkas-berkasnya.

 

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X