Tidak Ditahan, Remaja 15 Tahun yang Bunuh Pemerkosanya Direhabilitasi Kepolisian

- Jumat, 19 Februari 2021 | 18:40 WIB
MSK, Remaja 15 tahun yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap pria yang memperkosanya (Istimewa)
MSK, Remaja 15 tahun yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap pria yang memperkosanya (Istimewa)

Remaja 15 tahun berinisial MSk yang menjadi tersangka setelah menikam seorang pria ND (48) hingga tewas karena hendak memperkosanya mendapatkan rehabilitasi dari Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur.

"Saat ini MSK sudah diamankan dan di rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) guna mendapatkan pendampingan dari psikolog dan Polwan unit PPA Polda NTT dan Polres TTS," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, dikutip dari Antara, Kamis (19/2/2021).

Krisna mengatakan bahwa MSK yang merupakan seorang remaja itu tak ditahan atas perbuatannya, tetapi diamankan oleh pihak kepolisian karena tak ingin ada main hakim sendiri yang dilakukan oleh keluarga korban.

Krisna menambahkan selain itu rehabilitasi yang dilakukan kepada MSK dilakukan sebagai suatu proses dalam upaya penyidikan atas kasus tersebut dengan mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan HAM.

Apalagi ia masih berusia 15 tahun dan berstatus anak. Ia mengatakan bahwa penanganannya tetap harus didasarkan pada UU perlindungan anak dan uu sistem peradilan pidana anak, salah satunya penghindaran dari penangkapan, penahanan/penjara," tambah dia.

Diketahui sebelumnya bahwa sesuai kronologis kejadian seperti yang diceritakan oleh gadis tersebut, pada Rabu (10/2/2021) lalu sekitar pukul 13.00 Wita korban menuju ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras (laru putih).

Pada saat itu ND sempat mengajak MSK untuk bertemu di pinggir pantai yang jaraknya 20 meter dari tempat kejadian peristiwa, MSK pun mengiyakan dan pergi mengikuti korban dengan membawa sebilah pisau dan parang namun saat itu pisau disimpan oleh MSK di saku belakang celananya.

"Setibanya di tempat yang sudah dijanjikan MD menunggu MSK. Menurut pengakuan MSK, keduanya sempat hubungan badan sebanyak satu kali saat pertemuan itu," ujar Kabid Humas.

Beberapa saat kemudian usai berhubungan badan, MD mengajak lagi untuk melakukan hubungan badan. Namun MSK tidak mau dan saat itu MD memaksa sehingga MSK langsung menikamnya dengan menggunakan sebilah pisau.

"Usai ditikam, tersangka meninggalkan korban yang sudah ditusuk tersebut," ujar Krisna.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X