Terkait Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka, MUI: Hukum Harus Mendidik, Bukan Membidik

- Kamis, 10 Desember 2020 | 21:34 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas. (Photo/Dok. Istimewa)
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas. (Photo/Dok. Istimewa)

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan bahwa penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab harus mencerminkan hukum sebagai instrumen mendidik bukan membidik.

"Hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrumen untuk membidik," kata Buya Anwar dilansir dari Antara, Kamis (10/12/2020).

Buya juga mengatakan bahwa penegakan hukum terkait Habib Rizieq juga harus berlaku bagi setiap pihak yang melakukan dugaan pelanggaran serupa. Dengan begitu, hukum akan tegak tidak terkesan tebang pilih dan tidak mengusik rasa keadilan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Tim Hukum FPI Belum Mau Beri Tahu Keberadaan Habib Rizieq

Maka dari itu, kata dia, jika hukum tidak sesuai dengan yang disampaikannya, maka akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena ada kesan hukum tidak memperlakukan sama warga negaranya.

"Oleh karena itu, kita mengharapkan agar semua orang atau pihak yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq tanpa kecuali, juga harus dijadikan sebagai tersangka," katanya.

"Masyarakat juga agar mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih. Agar pihak kepolisian bisa berbuat dengan baik dan dengan seadil-adilnya," kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X