Pemerintah Beberkan Alasan Tak Lagi Umumkan Update Virus Corona

- Rabu, 22 Juli 2020 | 12:13 WIB
Wiku Adisasimto, Jubir Satgas Covid-19. (INDOZONE/Desika Pemita)
Wiku Adisasimto, Jubir Satgas Covid-19. (INDOZONE/Desika Pemita)

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa penambahan kasus harian positif virus corona di Indonesia tidak akan lagi diinfomasikan melalui jumpa pers. 

"Update kasus harian dapat langsung dilihat di portal covid19.go.id,” ucap Wiku dalam konferensi pers di Istana Negara, baru-baru ini.

Hal tersebut pun telah diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, maka aturan ini bertujuan menguatkan organisasi manajemen Covid-19.

“Kami ingin menyampaikan bahwa Perpres ini ditujukan untuk penguatan organisasi dan manajemen dalam penanganan Covid-19,” terangnya. 

"Sebagaimana telah disampaikan oleh Menko Perekonomian Bapak Airlangga selaku Ketua Komite kebijakan dalam pernyataan persnya siang ini Presiden Republik Indonesia telah menunjuk saya sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19,” tambah Wiku. 

Seperti diketahui sebelumnya, Wiku secara resmi telah mengganti juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto yang setiap hari mengumumkan perkembangan terkait kasus virus corona di Indonesia selama kurang lebih lima bulan.

Selain mengganti Achmad Yurianto, Gugus Tugas Covid-19 pun juga berubah nama. Kini, disebut dengan Satuan Tugas Covid-19.


Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X