Polisi Panggil Jerinx 6 Agustus Terkait Laporan IDI

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 17:50 WIB
Jerinx. (Instagram/jrxsid)
Jerinx. (Instagram/jrxsid)

Setelah mangkir pada panggilan pemeriksaan pertama, Polda Bali kembali melayangkan panggilan ke personel SID, Jerinx pada Kamis, 6 Agustus 2020 mendatang. Dalam panggilan itu, polisi berencana memeriksa Jerinx terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Hari Kamis nanti kalau yang bersangkutan mudah-mudahan hadirlah untuk diperiksa sebagai saksi ya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi saat dihubungi wartawan, Selasa (4/8/2020).

Kombes Syamsi meyakinkan jika status Jerinx masih sebagai saksi. Pemeriksaan itu pun bertujuan untuk menggali keterangan dari Jerinx.

Dilayangkannya surat panggilan kedua ini disebut Syamsi karena Jerinx tidak memenuhi panggilan pertama. Syamsi tidak membeberkan alasan Jerinx mangkir dalam panggilan polisi pertama itu.

"Jadi ada surat panggilan itu betul akan diperiksa sebagai saksi harusnya kemarin tetapi karena yang bersangkutan tidak hadir maka penyidik melayangkan surat panggilan yang kedua untuk yang bersangkutan," beber Syamsi.

Seperti diketahui, IDI Bali melaporkan personel SID, Jerinx terkait kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Laporan itu buntut dari postingan kalimat Jerinx di media sosialnya yang menyinggung IDI.

Dalam postingan yang menjadi masalah itu, Jerinx menyebut IDI sebagai kacung WHO. Sontak IDI tidak terima dan melaporkan Jerinx ke Polda Bali.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X