Operasi Zebra Bakal Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan, Salah Satunya Tak Pakai Masker

- Senin, 26 Oktober 2020 | 10:21 WIB
Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo memperlihatkan Pamflet Operasi Zebra 2020 usai gelar pasukan di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo memperlihatkan Pamflet Operasi Zebra 2020 usai gelar pasukan di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan Operasi Zebra 2020, juga fokus untuk melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19, yang mulai berlaku Senin (26/10/2020).

Salah satu bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dimaksud adalah pengemudi yang tak pakai masker saat berkendara.

"Kegiatan Operasi Zebra 2020 masih di masa pandemi, jadi bagian edukasi kita tetap lakukan kampanye protokol Covid-19, dibarengi Operasi Yustisi, tetap memberikan masker, edukasi dengan pemasangan spanduk dan pamflet," kata Sambodo dalam gelar pasukan Operasi Zebra 2020 di Pasar Rumput, Jakarta Selatan seperti dikutip Antara.

Sambodo menerangkan, Operasi Zebra 2020 serentak dilaksanakan seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2020. Dia menambahkan, Operasi Zebra merupakan operasi tutup tahun, diawali Operasi Simpatik pada awal tahun dan Operasi Patuh di pertengahan tahun.

"Kita berupaya dengan adanya Operasi Zebra, kita bisa mengubah prilaku masyarakat tertib berlalu lintas di Jakarta," tegas Sambodo.

Baca Juga: Bocah Naik Motor Bonceng 6 Kebanyakan Gaya, Endingnya Nyungsep di Kebun

Tekait protokol kesehatan, Sambodo menekankan, untuk Operasi Zebra dilaksanakan oleh seluruh anggota polisi lalu lintas dengan jumlah yang sudah ditentukan. Pada saat pelaksanaan Operasi Zebra secara "hunting", paling tidak ada 10-20 petugas lalu lintas didampingi dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

"Jadi ketika ditemukan ada pelanggaran lalu lintas ditindak polisi, kalau ada pelanggaran protokol kesehatan ditindak oleh Dishub dan Satpol PP," ujar Sambodo.

Sementara itu, Operasi Zebra 2020 fokus menyasar lima pelanggaran tematik yang sering terjadi di wilayah Polda Metro Jaya. Kelima pelanggaran tematik tersebut, yakni melawan arus, tidak memakai helm, stop line/marka jalan, strobo dan rotator serta melintas di bahu jalan untuk di jalan tol.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X