Polisi Masih Buru 1 DPO Pelaku Penyekapan di Pulomas

- Kamis, 16 Januari 2020 | 14:06 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA / Fianda Rassat)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA / Fianda Rassat)

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah memburu satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam kasus penyekapan di Pulomas, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa pelaku yang diketahui berinisial A tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diburu polisi.

"Ada tersangka lainnya yang menjadi DPO inisial A," kata Kombes Pol. Yusri saat dikonfirmasi, Rabu.

"Ada tiga tersangka yang diamankan polisi," ujar Yusri.

Saat ini, polisi membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Polisi juga masih menyelidiki motif penculikan itu.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan dalam penggerebekan tersebut polisi juga berhasil mengaman korban penyekapan yang diketahui sebagai seorang pria berinisial MS.

"Korban satu orang berinisial MS," kata Suyudi menjelaskan.

Dijelaskan Suyudi bahwa korban disekap di sebuah bangunan yang digunakan sebagai kantor oleh PT OHP yang bergerak dalam bidang event organizer.

"Ini adalah perusahaan di bidang event organizer," katanya menegaskan seperti mengutip Antara.

Sebelumnya, aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penculikan dan penyekapan di PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).

Sebanyak tiga orang telah diringkus. Mereka adalah Asep Priatna, Joggy Cana Siregar dan Agus Jaka.

 

Artikel Menarik Lainnya

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X