Soal Usulan Kapolri Jenderal Sigit Dinonaktifkan, Mabes Polri Akhirnya Beri Respons

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:37 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Salah satu anggota DPR RI diketahui sempat mengeluarkan usul untuk menonaktifkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Mabes Polri pun merespon hal tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya hanya akan fokus menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J tanpa harus memikirkan usulan itu.

"Fokus ungkap kasus setuntas-tuntasnya. Itu saja," kata Irjen Dedi saat dihubungi wartawan, Selasa (23/8/2022).

Diketahui, anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman sempat mengeluarkan usul agar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dari jabatanya sebagai Kapolri. Usulan ini merupakan buntut kasus kematian Brigadir J.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara," ujar Benny sebelumnya.

Benny merasa kecewa karena dibohongi oleh Polri saat menangani kasus kematian Brigadir J. Hal itu lantaran Polri awalnya menyampaikan adanya insiden baku tembak dalam tewasnya Brigadir J.

Pada akhirnya, kasus itu terkuak dan disebutnya jika Brigadir J tewas bukan karena baku tembak melainkan karena dibunuh. Kasus ini pun menyeret sejumlah anggota Polri yang disinyalir melanggar etik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X