Rudi Samin, pemilik lahan di Depok yang dijadikan tempat penguburan beras bansos susah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Penyidik mencecar 11 pertanyaan berkaitan dengan kuburan bansos tersebut.
"Jadi begini, kalau tadi saya ke Bareskrim sekarang saya habis dimintai keterangan, di interview tidak menyangkut permasalahan tanah, tidak menyangkut kepemilikan saya," kata Rudi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Rudi menyebut ada sebanyak 11 pertanyaan yang dicecar penyidik Satgas Pangan Polri terhadap dirinya. Dia menyebut pemeriksaan seputar penemuan sembako yang dikubur.
"Menyangkut permasalahan ada barang, ada sembako bantuan pemerintah dalam hal ini adalah BUMN atau Bulog yang ditimbun di lokasi tanah milik saya. Sekitar itu saya ditanya," beber Rudi.
BACA JUGA: Satgas Pangan Polri Turun Tangan Usut Kasus Kuburan Beras Bansos di Depok
Lebih detail Rudi mengungkap materi pertanyaan seputar pertama kali menemukan beras, proses menggali tanah hingga membuat laporan. Polisi juga sempat menanyakan surat tanah miliknya.
"(Materi pertanyaan) ya sekitar awal saya menemukan itu sampai terjadi pengangkatannya sampai saya buat laporannya, itu saja ditambahkan sedikit terkait surat kepemilikan saya," pungkas Rudi.