Masyarakat Diimbau Tahan Diri untuk Tidak Melayat Jenazah Pasien Corona

- Kamis, 2 April 2020 | 17:37 WIB
 Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)
Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Mekanisme pemulasaran jenazah pasien positif corona (Covid-19) tentunya berbeda dengan pemulasaran jenazah pada umumnya. Secara garis besar, pemulasaran jenazah pasien Covid-19 harus dilakukan oleh tim khusus yang dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan segera dikuburkan dalam waktu secepatnya atau maksimal 4 jam. Bahkan jenazah juga dimasukkan ke kantung plastik khusus yang tertutup agar cairan dari tubuh tidak keluar.

Walaupun ada perlakuan khusus terhadap jenazah pasien Covid-19, masih banyak masyarakat yang kurang memahami hal ini. Menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr. Ede Surya Darmawan SKM., MDM, ketidakpahaman masyarakat bisa mengakibatkan dua hal.

Pertama adalah penolakan dari masyarakat terhadap penguburan jenazah pasien virus corona atau Covid-19 seperti yang terjadi di beberapa daerah. Penolakan itu terjadi karena masyarakat khawatir bisa tertular virus corona baru.

-
Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Akibat yang kedua adalah kebalikannya, yakni masyarakat memperlakukan jenazah pasien Covid-19 seperti jenazah pada umumnya. Tentu hal ini bisa meningkatkan risiko terinfeksi virus corona baru terhadap orang-orang yang datang saat pemulasaran jenazah.

"Sebaiknya di setiap kabupaten/kota, ada koordinasi dinas kesehatan dan rumah sakit terkait pemulasaran jenazah pasien Covid-19. Sebenarnya penanganan terhadap pasien Covid-19 sudah ada dari Kemenkes. Jenazah pasien dimasukkan ke kantung plastik dan tetap memerhatikan keamanan, jangan ada ceceran atau kontaminasi,” ucap Ede.

-
Pekerja memproduksi peti khusus jenazah virus corona di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Banten, Kamis (26/3/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Di sisi lain, terkait kebiasaan masyarakat untuk datang melayat ketika ada kerabat yang meninggal, Ede mengimbau agar masyarakat menahan diri untuk tidak melayat pasien Covid-19 yang meninggal. Termasuk apabila kerabat yang meninggal statusnya adalah ODP atau PDP Covid-19.

“Sudah ada anjurannya yang harus dilakukan bersama. Masyarakat kalau ada jenazah yang tidak tahu meninggal karena apa awalnya, bisa jadi Covid-19 atau bukan, sebaiknya membatasi diri untuk melayat. Kalau uang duka ‘kan bisa dikirimkan. Nanti kalau sudah selesai semua, kita bisa bertemu lagi, tidak ada salahnya menahan diri untuk keselamatan,” pungkas Ede.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X