219 Pekerja Migran Indonesia Pulang dari Hong Kong

- Sabtu, 2 Mei 2020 | 00:32 WIB
Satgas Perlindungan TKI KJRI Hong Kong mendata para pekerja migran Indonesia di Bandar Udara Internasional Hong Kong. (Photo/ANTARA/HO-KJRI Hong Kong)
Satgas Perlindungan TKI KJRI Hong Kong mendata para pekerja migran Indonesia di Bandar Udara Internasional Hong Kong. (Photo/ANTARA/HO-KJRI Hong Kong)

Pada Jumat (1/5/2020), sebanyak 219 pekerja migran Indonesia pulang secara mandiri dari Hong Kong setelah kontrak kerja dan masa izin tinggalnya berakhir. Konsulat Jenderal RI di Hong Kong telah memastikan para migran telah kembali dengan aman dan lancar.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan KJRI Hong Kong, kepulangan para migran ke Indonesia agar terhindar dari pelanggaran keimigrasian (overstay) atau masalah hukum lainnya di Hong Kong.

Pihak KJRI Hong Kong juga telah mendata para pekerja migran yang telah habis masa kontrak kerja. KJRI Hong Kong juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta instansi terkait lainnya untuk membantu pemulangan para migran.

"Kami mendukung kebijakan pemerintah dalam melakukan pembatasan sementara transportasi di Indonesia. Untuk itu, Satgas Pelindungan WNI KJRI telah dan akan terus berupaya memastikan perjalanan pulang pekerja migran ke Indonesia berjalan lancar," kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar dilansir dari ANTARA.

Ricky menekankan bahwa proses pemulangan tersebut tidak dilakukan secara acak, melainkan sistematis melalui pendataan secara daring.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X