Petugas gabungan menggiring narapidana pascakerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020). (ANTARA FOTO/Hasan)
Menurut Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, pemicu kerusuhan yang terjadi di rutan tersebut disebabkan adanya warga binaan pemasyarakatan yang tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan. Dari 410 jumlah warga binaan di Rutan Kabanjahe itu, terdiri dari 380 pria, dan 30 wanita, dan seluruhnya dapat diselamatkan.