Luhut Sebut OTT Bikin Nama Indonesia Jelek, Begini Respons Mantan Penyidik KPK

- Rabu, 21 Desember 2022 | 14:31 WIB
Ilustrasi logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Ilustrasi logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merespon pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK membuat jelek citra Indonesia.

Novel tidak sependapat dengan pernyataan Luhut tersebut. Menurutnya, justru pelemahan terhadap KPK yang membuat penilaian negara-negara lain terhadap Indonesia menjadi kurang baik.

“Kalau dikatakan OTT membuat nama negara jelek, saya kira tidak ya. Justru kondisi sekarang pemberantasan korupsi yang dilemahkan membuat pandangan negara-negara lain terhadap Indonesia menjadi kurang positif,” kata Novel Baswedan kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Tak Sentuh Pelaku Utama, KPK Diminta Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal dari Polri

Novel menuturkan, upaya pelemahan KPK telah menjadi perbincangan dunia internasional. Mereka juga menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di tanah air yang kurang maksimal.

“Saya mengetahui hal tersebut karena ketika Ketua IM57 diundang hadir pada acara anti korupsi di Malaysia yang dihadiri lebih dari 14 negara,“ tutur Novel.

“Karena dengan perkembangan teknologi Informasi membuat masyarakat internasional mudah mengetahui suatu negara praktek korupsinya turun, atau tidak diberitakan karena tidak ditangkap mereka juga pasti tahu,” imbuhnya.

Pemberantasan korupsi, kata Novel, tidak cukup jika hanya mengandalkan upaya pencegahan saja. Sebab, pencegahan dan pendidikan antikorupsi tidak akan berjalan efektif tanpa kerja-kerja penindakan.

“Pemberantasan korupsi itu dilakukan dengan 3 pola secara bersamaan, yaitu penindakan, pencegahan dan pendidikan. Kalau penindakan tidak dilakukan, pencegahan dan pendidikan tidak akan berdampak efektif,” ungkapnya.

Selain itu, Novel juga menyoroti pernyataan Luhut mengenai e-katalog yang disebut bisa mencegah korupsi di sektor pengadaan. Menurutnya, sistem di dalam e-katalog juga tidak sempurna lantaran masih menyisakan celah untuk tindakan koruptif.

Baca Juga: Marak Korupsi di Lingkungan Pendidikan, KPK Bakal Lakukan Hal Ini

“Begitu juga dengan digitalisasi sistem pengawasan. Faktanya hanya elektronisasi saja, tidak dilakukan digitalisasi,” tegasnya.

Untuk itu, Novel berharap agar para pejabat negara memandang korupsi sebagai masalah yang serius, bukan malah bersikap permisif.

“Apakah masih belum bisa memahami dampak dari korupsi yang begitu besar?,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X