Ini Peran Mukmin Mulyadi Buronan Kasus Narkoba yang Dilantik Jadi Anggota DPRD

- Rabu, 19 April 2023 | 15:32 WIB
Mukmin Mulyadi. (Facebook)
Mukmin Mulyadi. (Facebook)

Mukmin Mulyadi, buronan kasus narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 2.000 butir, yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung Balai, telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Penangkapan berlangsung pada Selasa malam (18/4/2023) sekitar pukul 00.05 WIB.

Baca Juga: Bolehkah Ibu Hamil Ikut Mudik Lebaran? Boleh Aja Sih, Asal...

"Tersangka ditahan terhitung Selasa malam usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara kasus narkoba tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, mengutip Antara, Rabu (19/3/2023).

Yemi menyebutkan tersangka diduga berperan sebagai perantara pembelian pil ekstasi di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Usai penahanan tersangka, penyidik akan melengkapi berkas perkara kasus narkoba tersebut untuk diserahkan ke kejaksaan.

"Tersangka MM, di serahkan ke Gedung Tahti Polda Sumut," ucapnya.

Sementara tersangka MM mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesu, dan juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.

Ketika tersangka diwawancarai wartawan tidak memberikan komentar, dan hanya berdiam diri.

Sebelumnya, MM, Anggota DPRD Tanjung Balai dan juga buronan kasus narkoba jenis pil ekstasi 2.000 butir memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4) siang.

Baca Juga: Sekjen PDIP: Kerja Sama Politik Besar Baru Sebatas Wacana

Anggota DPRD Tanjung Balai itu hadir di Polda Sumut sekitar pukul 12.48 WIB didampingi kuasa hukumnya terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.

Setelah turun dari mobil, buronan kasus narkoba itu langsung bergegas masuk ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X