Polisi Limpahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas Lagi ke Kejati

- Jumat, 19 Mei 2023 | 20:45 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
Tersangka Mario Dandy Satriyo mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Polda Metro Jaya sudah melengkapi kekurangan berkas kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas. Berkas tersebut kini sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kombes Trunoyudo mengungkap jika pihaknya sudah merampungkan berkas kasus ini.

Baca juga: Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan AG soal Pencabulan Mario Dandy

"Semua ini sudah dipenuhi," kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Kekinian, Polda Metro Jaya tinggal menunggu jawaban dari Kejati ihwal berkas perkara ini

"Bagaimana perkembangan penelitian tersebut tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materil apa yang diminta JPU. Mari kita sama sama menunggu," paparnya.

Jika berkas dinyatakan lengkap, penyidik tinggal melimpahkan tersangka yakni Mario dan Shane. Proses persidangan keduanya juga tak lama lagi bakal digelar.

Baca juga: Sempat Ditolak, AG Resmi Laporkan Mario Dandy ke Polisi atas Kasus Pencabulan

Sebelumnya, Kejati DKI sempat meminta berkas perkara Mario dan Shane ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, berkas tersebut belum diserahkan padahal masa atau waktu perampungan berkas sudah habis.

Disisi lain, Polda Metro Jaya mengklaim pihaknya kala itu masih membutuhkan pemeriksaan saksi tambahan dalam kasus ini. Polda Metro sebelumnya juga menyebut bakal segera melimpahkan berkas kasus itu jika saksi yang ditunggu sudah dimintai keterangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X