Bikin Laporan Palsu, Istri Ferdy Sambo Diminta Minta Maaf Atau akan Dipolisikan

- Senin, 15 Agustus 2022 | 13:55 WIB
Perbandingan potret Putri Candrawathi saat muncul ke publik dan setelah nyalon (Instagram/@lambegosiip)
Perbandingan potret Putri Candrawathi saat muncul ke publik dan setelah nyalon (Instagram/@lambegosiip)

Pihak pengacara Brigadir J mengancam bakal mempolisikan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait tudingan laporan palsu karena melaporkan kliennya terkait kasus pencabulan. Pihak pengacaranya juga mendesak Putri untuk meminta maaf.

"Ya pastilah dia (Putri) melanggar Pasal 317 dan 318 KUHP tentang pengaduan dan laporan palsu. Kemudian dia melanggar UU ITE Pasal 27, 28 junto 45. Kemudian dia juga menyebar informasi bohong," kata pengacara Brigadir J, Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Senin (15/8/2022).

"Kemudian dia juga memfitnah mayat yaitu melanggar Pasal 321 KUHP kemudian dia juga turut serta melakukan pembunuhan terencana yaitu tentang obstraction of justice juga Pasal 221, 223 junto Pasal 556 kemudian juga melakukan permufakatan jahat, Pasal 88 KUHP," sambungnya.

Kamaruddin menyebut banyak pasal yang bisa menjerat Putri karena membuat laporan polisi terhadap Brigadir J. Bahkan, dia menyebut sangkaan pasal yang berlapis bisa membuat Putri terancam pidana dalam waktu yang lama.

"Banyak Pasal yang dilanggar bisa enggak keluar-keluar dari penjara nanti," kata Kamaruddin.

Lebih jauh Kamaruddin mendesak Putri untuk segera menyampaikan permintaan maafnya jika tidak ingin dilaporkan balik oleh pihak pengacara Brigadir J.

"Makannya saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini harus minta maaf dia," kata Kamaruddin.

BACA JUGA: Fakta Baru! Posisi Jelang Brigadir J Dibunuh Ternyata Ada di Pekarangan Rumah

Jika Putri tidak meminta maaf, dia menyebut pihaknya akan melaporkan Putri ke polisi. Tim kuasa hukum Brigadir J sendiri saat ini tengah menyusun surat kuasa pelaporan.

"Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," paparnya.

Sebelumnya, pihak Irjen Ferdy Sambo sempat melaporkan kasus pengancaman dan pencabulan terkait kematian Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polri sendiri saat ini sudah menghentikan penyelidikan dalam kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X