PKS : Perlakuan Andre Rosiade Bukan Bagian Tugas DPR

- Jumat, 7 Februari 2020 | 23:15 WIB
Mardani Ali Sera. (Instagram/@mardanialisera)
Mardani Ali Sera. (Instagram/@mardanialisera)

Penggerebekan Pekerja Seks Komersial (PSK) online di Padang, Sumatera Barat terus menuai kritik dari beragam pihak. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, apa yang dilakukan politisi Gerindra Andre Rosiade dalam penggerebekan tersebut, di luar tugas sebagai anggota DPR RI.

"Saya pendapat pribadi ya, anggota DPR itu tiga tugasnya, legislatif, membuat legislasi, pengawasan, dan anggaran," ucapnya saat dikonfirmasi Indozone, Jum'at, (7/2/2020).

Dia menjelaskan, fungsi pengawasan sebagai salah satu tugas anggota DPR, namun bukan tiba-tiba menjadi penegak hukum. Seharusnya fungsi pengawasan diawali oleh laporan masyarakat, lantas dilakukan dengan diserahkan kepada penegak hukum.

"Jangan justru kita yang menjadi penegak hukum. Buat saya ini agak bahaya, karena bukan domain kita," jelasnya.

Sebelumnya, Andre Rosiade melakukan penggerebekan PSK online di Padang, Sumatera Barat pada 26 Januari lalu. Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan, penggerebekan itu dilakukan atas informasi dari Andre.

Polisi menetapkan pekerja seks berinisial NN itu sebagai tersangka. Sejumlah pihak pun mengkritik Andre Rosiade terkait ini. Dia dianggap melakukan penjebakan terhadap PSK online tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X