Ditjen PAS Dorong Adanya Standar Narapidana Lansia

- Rabu, 18 Desember 2019 | 23:37 WIB
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami (tengah) saat berbicara di pertemuan Luncheon Meeting diseminasi The Jakarta Statement, Rabu (18/12). (Dok: Humas Ditjen PAS)
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami (tengah) saat berbicara di pertemuan Luncheon Meeting diseminasi The Jakarta Statement, Rabu (18/12). (Dok: Humas Ditjen PAS)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyelenggarakan pertemuan Luncheon Meeting diseminasi The Jakarta Statement tentang perlakuan terhadap narapidana lanjut usia (lansia) di Indonesia, bertempat di Graha Bakti Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan, pertemuan ini untuk membangun kesadaran dan menyamakan persepsi tentang pentingnya manajemen khusus yang efektif terhadap narapidana lanjut usia.

“Saat ini jumlah narapidana lanjut usia yang ada semakin meningkat. Terdapat 4.755 narapidana lanjut usia di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Berdasarkan pengalaman kami, narapidana lanjut usia memiliki kebutuhan perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan narapidana lain yang lebih muda,” kata Sri Puguh dalam siaran pers yang diterima Indozone.

Utami menjelaskan, pertemuan ini untuk membangun kesadaran dan menyamakan persepsi tentang pentingnya manajemen khusus yang efektif terhadap narapidana lanjut usia. Selain itu, adanya pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi terhadap perlakuan narapidana lanjut usia. 

“Untuk perlakuan khusus narapidana perempuan mengacu pada Bangkok Rules. Khusus untuk anak berpedoman pada Beijing Rules. Sedangkan untuk perlakuan terhadap narapidana lanjut usia belum ada. Saya berharap semoga kedepannya akan lahir Jakarta Rules sebagai legacy Indonesia untuk dunia," harapnya.

Dalam pertemuan, menghadirkan seluruh perwakilan Kedutaan Besar yang ada di Indonesia, Pimpinan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Non Government Organization, stakeholder Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Kementeri Luar Negeri (Kemenlu).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X