Terus Bertambah Tersangka Rombongan Moge yang Keroyok TNI Jadi 5 Orang

- Senin, 2 November 2020 | 09:45 WIB
Pemotor gede Harley-Davidson yang jadi tersangka kasus pengroyokan anggota TNI. (Instagram/@teropong militer)
Pemotor gede Harley-Davidson yang jadi tersangka kasus pengroyokan anggota TNI. (Instagram/@teropong militer)

Polres Bukittinggi terus menetapkan status tersangka terhadap rombongan motor gede (moge) yang menganiaya anggota TNI. Terbaru, sudah ada lima orang rombongan moge yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah satu orang atas nama Teteng Rustandi (33)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

Sehingga total tersangka saat ini sudah sebanyak lima orang. Para tersangka itu merupakan anggota dari Harley Owners Group (HOG).

"Total tersangka menjadi lima orang," ungkap Stefanus.

Lebih jauh Stefanus mengatakan peran satu tersangka baru itu yakni ikut mendorong korban saat proses penganiayaan berlangsung. Hal itu juga dikuatkan dengan adanya keterangan saksi-saksi.

"Tersangka Teteng mendorong korban sampai terjatuh dan dikuatkan keterangan saksi di TKP dan video pada saat kejadian," kata Stefanus.

Seperti diketahui, sebuah video viral tersebar dilini masa menampilkan aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI yang dilakukan oleh kelompok moge. Insiden itu terjadi di kawasan Bukittinggi.

Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah menetapkan sejumlah tersangka. Polisi menetapkan status tersangka dengan Pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X