Bareskrim Polri memberikan apdet terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Untuk jumlah saksi sendiri tercatat sudah ada 131 saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 131 saksi," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Saksi-saksi itu disebut Listyo merupakan pekerja di gedung Kejagung. Ada pula saksi ahli yang turut diperiksa oleh polisi.
"Saksi terdiri dari petugas cleaning service, office boy, pegawai yang ada, rekan-rekan dari kejaksaan dan juga para ahli kebakaran maupun ahli pidana untuk kemudian dilakukan pendalaman-pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik," beber Listyo.
Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta. Kebakaran diperkirakan terjadi pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kobaran api itu pun berhasil dipadamkan kurang lebih selama 11 jam lamanya.
Dalam kasus ini pihak Bareskrim Polri sudah menaikkan status kasus itu ke lidik. Artinya sudah ada unsur pidana dalam kasus kebakaran hebat itu.