Komisi IX DPR Soroti Anggaran Kemenkes Terkait Isolasi Mandiri di Rumah Rp479 Miliar

- Senin, 8 Februari 2021 | 22:05 WIB
Rapat kerja komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Rapat kerja komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Komisi IX DPR menyoroti Kementerian Kesehatan yang menganggarkan sebanyak Rp479 miliar untuk pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri

Awalnya Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, isolasi mandiri menjadi penting karena merupakan salah satu strategi Kemenkes dalam mencegah terjadinya outbreak Covid-19 yang semakin meningkat secara eksponensial di hulu pengobatan maupun di hulu kejadian.

“Isolasi mandiri sangat penting untuk mencegah outbreak,” kata Dante di ruang rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Dia memaparkan, nantinya isolasi terpusat dilakukan berdasarkan data yang diperoleh Kemenkes. Di mana sebanyak 80 persen dari kasus pasien positif Covid-19 harus menjalani isolasi secara terpusat di hotel dan wisma, sedangkan 20 persen pasien lainnya melakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri

"Isolasi terpusat kita lakukan berdasarkan atas data yg kami peroleh maka 80 persen dari kasus tersebut harus melakukan isolasi yg dilakukan secara terpusat di hotel dan wisma, sedangkan 20 persennya dilakukan secara mandiri di rumah,” jelasnya.

Dia menjelaskan, bakal ada anggaran yang disiapkan untuk program isolasi terpusat dan isolasi mandiri di rumah. Di mana ada Rp 5 triliun untuk isolasi terpusat dan kurang totalnya Rp497 miliar yang isolasi mandiri di rumah.

“Mengingat banyak sekali rumah yang sulit untuk menjangkau untuk memenuhi persyaratan untuk melakukan isolasi mandiri sehingga akhirnya isolasi terpusat merupakan salah satu pilihan utama dengan total anggaran sebesar Rp5 triliun, sehingga kalau kami jumlahkan Rp5,5 triliun untuk isolasi tersebut," tutur Dante.

Anggaran tersebut pun lantas menjadi sorotan oleh Komisi IX DPR RI. Salah satunya Anggota Komisi IX DPR Darul Siska mempertanyakan pertimbangan dan alasan Kemenkes mengalokasikan anggaran untuk pasien Covid-19 yang isolasi mandiri. 

"Ini soal isolasi mandiri yang di rumah, pak menteri, yang juga disediakan anggarannya sebanyak cukup besar nih Rp479 Miliar. Apakah memang reasonable orang yang isolasi mandiri di rumah kita bayari?" tutut Darul.

Darul menilai, dengan anggaran ratusan miliar bukan tidak mungkin muncul potensi penyimpangan. Oleh sebab itu teknis pemberian serta pengawasannya dipertanyakan dirinya.

"Dan ini teknisnya nanti bagaimana? Apakah ini tidak menjadi sesuatu yang bisa disimpangkan atau bisa disalahgunakan oleh pengelolanya di tingkat bawah? Karena ini sulit untuk dipertanggungjawabkan," papar dia.

Pertanyaan lain datang dari Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo. Rahmad menanyakan sejauh mana kemudian negara mengcover biaya isolasi kepada pasien Covid-19. Pasalnya kata dia banyak masyarakat di pedesaan terdalam melakukan isolasi mandiri.

"Kalau setiap penduduk itu yang isolasi mandiri mendapatkan hak konsumsi maupun gizi Rp1,4 juta per 14 hari tentu uang besar. Saya setuju, kalau benar-benar itu sampai, haknya juga sampai,” urai dia.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X