Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (27/11/2020). Diduga terkait proyek pengadaan rumah sakit.
"Betul mas, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Dugaan Wali Kota Cimahi melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," ucap Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK
Firli pun meminta awak media memberi KPK waktu untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang. Nantinya, dia berjanji akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," pinta Firli.
Perlu Diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. Hingga kini juga belum diketahui berapa orang yang diamankan terkait dugaan korupsi Wali Kota Cimahi tersebut.