Tergiur Skema Ponzi Nonton Iklan Dibayar, Korban Penipuan Apps Uang Saku Lapor Polisi

- Jumat, 26 Februari 2021 | 17:06 WIB
Para korban melaporkan tindak penipuan aplikasi nonton iklan. (Ig/fkpm_polseksamarindakota)
Para korban melaporkan tindak penipuan aplikasi nonton iklan. (Ig/fkpm_polseksamarindakota)

Tergiur dengan keuntungan berlipat dari aplikasi Uang Saku, 4 orang korban penipuan melaporkan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita Samarinda, Kalimantan Timur.

Tak tanggung-tanggung nilai kerugian yang diderita korban penipuan ini mencapai total Rp 22 juta.

Dani Sofyan, anggota FKPM Pelita Samarinda mereka tergiur dengan aplikasi tersebut karena menawarkan keuntungan yang cukup besar, Pertama daftar/regristasi harus bayar Rp200 ribu untuk VIP 1.

"Apabila regristasi berhasil maka wajib menjalankan misi nonton video 19 kali/hari dan dibayar Rp 8000/hari langsung di transfer oleh admin uang saku ke rekening member," sebut Dani melansir akun fkpm_polseksamarindakota, Jumat (26/2/2021).

Apabila ingin ikut VIP selanjutnya/Top up (2 s/d 10) maka daftarnya semakin mahal namun keuntungan yang didapat juga semakin besar.

Contoh apabila ikut VIP 5 saja harus bayar Rp 18.999.999,dan wajib menjalankan misi nonton video sebanyak 196/hari dan mendapat keuntungan/bayaran Rp 749.700/hari, apabila tidak menjalankan misi maka tidak akan mendapatkan bayaran.

Members banyak yang tergiur karena keuntungan langsung ditransfer, hingga banyak yang mengikuti/daftar VIP 4 sd 10, Tepat tanggal 15 peb 2021 aplikasi Uang Saku tidak bisa dibuka lagi atau di akses.

"WA para admin pun tidak bisa dihubungi dan yang sudah terlanjur daftar VIP tinggi dan belum dapat keuntungan merasa tertipu," sebutnya.

Aplikasi ini sepertinya juga menerapkan skema Ponzi yang bisa mengajak orang untuk bergabung maka akan mendapatkan tambahan keuntungan 6 persen.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X