Tak Ada Bantuan Subsidi Upah Pekerja, Menaker: Yang Ada Hanya Kartu Prakerja

- Kamis, 4 Februari 2021 | 11:21 WIB
Ilustrasi pekerja (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Ilustrasi pekerja (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali menegaskan bahwa di tahun ini pemerintah tidak mengadakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk pekerja dengan gaji Ro5 juta ke bawah.

Pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida, dilansir Antara, Kamis (4/2/2021).

Alokasi anggaran untuk program Kartu Prakerja memang cukup besar, sekitar Rp20 triliun.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Ida menambahkan bahwa di dalam Kartu Prakerja ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 program Kartu Prakerja.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X