Soal Olah TKP Video Porno Gisel, Polda Metro Tunggu Keputusan Jaksa

- Selasa, 2 Februari 2021 | 16:09 WIB
Tersangka kasus video pornografi, Gisella Anastasia. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Tersangka kasus video pornografi, Gisella Anastasia. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Polda Metro Jaya hari ini baru saja menyerahkan berkas tahap pertama kasus pemeran video porno dengan tersangka artis Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polda Metro saat ini tengah menunggu instruksi dari jaksa mengenai olah TKP tersebut.

"Olah TKP sampai sekarang belum kita lakukan olah TKP. Penyidik nantinya akan ke Medan kalau memang itu diperlukan saat penyerahan tahap satu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Kombes Yusri menyebut jika jaksa tidak membutuhkan olah TKP untuk kelengkapan berkas perkara, pihaknya tidak akan melakukan olah TKP. Namun, sebaliknya jika jaksa membutuhkan maka polisi akan melakukan olah TKP.

"Kalau diperlukan kita akan ke Medan olah TKP," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait video syur tersebut.

Dalam kasus video syur Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial dan Gisel serta pria bernama Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X