Ternyata Segini Barang Bukti Sabu di Kasus Penangkapan Artis Jennifer Jill

- Jumat, 19 Februari 2021 | 12:51 WIB
Konferensi pers kasus narkotika artis Jennifer Jill di Polres Jakbar. (Dok. Humas Polres Jakbar)
Konferensi pers kasus narkotika artis Jennifer Jill di Polres Jakbar. (Dok. Humas Polres Jakbar)

Polres Metro Jakarta Barat akhirnya membeberkan jelas mengenai barang bukti narkotika dari kasus yang menjerat artis Jennifer Jill. Ternyata barang buktinya berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,39 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengamankan Jennifer di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Saat digeledah, polisi menemukan sabu-sabu.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan satu kotak yang isinya adalah dua paket sabu-sabu seberat 0,39 gram," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).

Yusri mengungkapkan barang bukti yang disita bukan hanya sabu, melainkan ada pula alat hisapnya yang juga ditemukan oleh polisi.

"Ada alat hisapnya juga," beber Yusri.

Setelah didalami, Yusri menyebut sabu beserta alat hisapnya milik sang artis. Hal itu juga dikuatkan oleh keterangan anak dari Jennifer.

"Dari pengakuan P, barang bukti tersebut milik JJ," kata Yusri.

Seperti diketahui, seorang publik figur wanita berinisial JJ alias Jennifer Jill diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Februari 2021 kemarin di sebuah perumahan di Jakarta Utara. Dia diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Selain Jennifer, polisi juga sempat mengamankan suami dan anak Jennifer. Namun, suami dan anaknya hanya berstatus sebagai saksi.

Terkini, hasil pengecekan urine Jennifer sudah keluar dan hasilnya Jennifer negatif mengonsumsi narkotika. Meski begitu, polisi tetap menetapkan Jennifer sebagai tersangka dengan alasan polisi menemukan barang bukti narkoba.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X