Terungkap Motif Pembacokan Pasutri di Lamongan, Pelaku Ingin Tempati Rumah Mereka

- Kamis, 18 Februari 2021 | 20:28 WIB
Istimewa
Istimewa

Motif pembacokan sepasang suami istri di Lamongan, Jawa Timur yang membuat kedua suami istri itu kritis bersimbah darah di lantai rumah kontrakannya mulai terungkap.

Pelaku pembacokan yaitu Taufik (40) yang sempat dikira mengalami depresi ternyata melakukan hal tersebut lantaran ingin menguasai rumah yang ditempati oleh pasutri itu.

Diketahui, sebelumnya Taufik memang pernah tinggal di rumah yang saat ini dihuni oleh pasangan Siswanto (65) dan Sukasri (50). Rumah itu diketahui milik kerabat Taufik. Namun ketika Taufik merantau, rumah itu pun dikontrakkan oleh sang pemilik kepada pasutri tersebut.

Taufik diketahui seorang bujang tua pulang ke kampung setelah merantau di Surabaya. Ia dikabarkan pulang kampung karena sudah tidak memiliki pekerjaan.

Sesampainya di desa, Taufik ingin kembali menempati rumah yang pernah ditempatinya dulu. Ia pun menyuruh kedua korban keluar dari rumah  yang telah dikontrak korban. Tapi setelah satu bulan, korban tak kunjung keluar sehingga terjadi cekcok yg berujung pada pembacokan.

Diketahui sebelumnya, sepasang suami istri yang tinggal di Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur bersimbah darah di dalam rumah kontrakan mereka pada Rabu (17/2/2021).

Warga yang berada di sekitar tempat tinggal mereka pun heboh mengetahui kejadian mengerikan tersebut.

Akibat kejadian itu, Siswanto mengalami luka berat pada bagian kepala belakang dan mengalami pendarahan hebat, sedangkan istrinya Sukasri mengalami luka berat pada lengan kiri dan tangan kanan. Keduanya sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, Taufik sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Lamongan tidak lama setelah ia melakukan pembacokan terhadap kedua korbannya.

Pada saat petugas datang ke TKP, terlapor masih berada di samping korban sambil menggenggam sebilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk menganiaya kedua korban.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP David Manurung mengatakan pada saat petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian, Taufik masih berada di dekat tubuh suami istri yang bersimbah darah itu.

Ketika itu Taufik menggenggam sebilah senjata tajam yang diduga digunakannya untuk menganiaya pasangan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X