Nestapa Mulyadi, Calon Gubernur Sumbar: Jadi Tersangka saat Pilkada Tinggal 4 Hari Lagi

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 15:13 WIB
Mulyadi dan Ali Mukhni, paslon gubernur Sumbar. (instagram)
Mulyadi dan Ali Mukhni, paslon gubernur Sumbar. (instagram)

Pilkada serentak 2020 tinggal empat hari lagi terhitung hari ini, 5 Desember 2020. Namun, nasib kurang beruntung dialami oleh Mulyadi, politikus Partai Demokrat yang maju sebagai calon gubernur Sumatera Barat (Sumbar), berdampingan dengan Ali Mukhni, Bupati Padang Pariaman dua periode, sebagai calon wakilnya.

Saat hari pencoblosan tinggal menunggu hari, Mulyadi justru ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana pemilu oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Setelah dilakukan gelar perkara kemarin, calon Gubernur Sumbar atas nama M ditetapkan tersangka sesuai dengan Pasal 187 ayat 1 UU nomor 6/2020,"  kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat dihubungi Indozone, Sabtu (5/12/2020).

Penetapan Mulyadi sebagai tersangka ini pun cukup mengejutkan. Apalagi, ia dianggap sebagai calon terkuat dibanding tiga calon lainnya.

Mantan Menteri Sosial 2001-2009, Bachtiar Chamsyah., bahkan tak ragu menyebut Mulyadi sebagai sosok yang paling mampu menearik banyak dana pusat ke Sumbar jika terpilih.

Bachtiar bilang lebih kurang tujuh triliun dana pusat  dapat dibawa Mulyadi untuk membiayai berbagai pembangunan dan memberikan bantuan kepada masyarakat kecil.

Menurutnya, Mulyadi punya faktor yang menonjol untuk layak dipilih menjadi Gubernur Sumbar. Selama tiga periode di DPR RI, Mulyadi punya hubungan emosional tersendiri dengan pengambil kebijakan pusat dan hal itu yang tidak dimiliki oleh Cagub lainnya yang ikut Pilgub Sumbar saat ini.

"Saya menghormati calon lain, tapi hubungan emosional dengan para menteri tidak ada seperti Mulyadi," katanya, seperti dilansir Antara.

Bachtiar mengatakan APBD yang minim harus punya gubernur yang bisa bekerja secara politik, bukan hanya menunggu DAU dan DAK, tapi mampu meyakinkan pemerintah pusat agar mau mengucurkan dana selain dua dana tersebut dan dia menyebut, hanya Mulyadi yang telah membuktikannya.

"Diperlukan figur yang punya hubungan secara emosional dengan para menteri. Emosional itu tercipta di kala kita sering bertemu. Karena beliau Anggota DPR RI, tentu dia sering bertemu dengan menteri, maka tercipta hubungan emosional, ini yang disebut orang lobi-lobi," jelasnya. 

Mulyadi maju sebagai calon gubernur Sumbar pada Pilkada 2020, diusung oleh Partai Demokrat dan PAN.

Sebelum mencalonkan diri sebagai calon gubernur Sumbar, Mulyadi yang merupakan kader Partai Demokrat, tadinya masih aktif menjabat sebagai anggota DPR RI. Ia terpilih kembali untuk ketiga kalinya sebagai anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif 2019 lalu. Tak tanggung-tanggung, ia meraup suara tertinggi dari Sumatera Barat, yakni 144.954 suara.

Ya, Mulyadi sudah menjadi anggota DPR tiga periode. Periode pertamanya adalah 2009-2014, ketika presiden masih Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Periode keduanya adalah 2014-2019.

Di luar urusan politik, Mulyadi merupakan seorang pengusaha. Ia adalah pemilik perusahaan business process outsourcing (BPO) PT Adicitra Mulyatama.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X