Masa Berlaku Surat Keterangan PCR Tes untuk Naik Pesawat Diperpanjang 

- Minggu, 28 Juni 2020 | 14:32 WIB
Ilustrasi surat hasil rapid tes (kiri) dan pesawat menunggu penumpang masuk ke dalam (kanan). (Foto: INDOZONE/Abul Muamar)
Ilustrasi surat hasil rapid tes (kiri) dan pesawat menunggu penumpang masuk ke dalam (kanan). (Foto: INDOZONE/Abul Muamar)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menetapkan setiap penumpang pesawat harus menunjukkan hasil rapid test dan PCR test yang saat ini berlaku 14 hari pada saat keberangkatan. 

Ketentuan ini tercantum di dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 09/2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 07/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19. 

Adapun ketentuan sebelumnya yang tercantum pada Surat Edaran 07/2020, rapid test berlaku 3 hari pada saat keberangkatan dan PCR test berlaku 7 hari pada saat keberangkatan. 

“Ketentuan baru saat ini mengatur bahwa rapid test dan PCR test berlaku 14 hari pada saat keberangkatan dengan pesawat. Masyarakat memiliki waktu lebih untuk melakukan pengecekan dengan rapid test dan PCR test," ujar Presiden Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin di Jakarta, Minggu (28/6/2020). 

Hal itu, kata Awaluddin, meningkatkan optimisme bahwa lalu lintas penerbangan akan kembali meningkat. 

“Traveler dapat mengatur waktu dengan lebih fleksibel, dan kami perkirakan peningkatan lalu lintas penerbangan dapat meningkat mulai Juli 2020. PT Angkasa Pura II juga menetapkan bulan Juli sebagai fase recovery [pemulihan] di tengah pandemi global COVID-19," tuturnya. 

“Kami prediksi jumlah penumpang di 19 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II pada Juli 2020 dapat meningkat berkisar 20-25% dibandingkan dengan Juni 2020,” sambungnya. 

-
Ilustrasi bandara.(freepik)

Ia mengungkap, hingga hari ini, lalu lintas pesawat di 19 bandara kelolaan Angkasa Pura II sebanyak 500 – 550 pergerakan/hari dan jumlah penumpang mencapai 25.000 – 30.000 penumpang/hari. 

Lebih lanjut, Awaluddin mengatakan peningkatan lalu lintas penerbangan diperkirakan sebagian besar ada di Soekarno-Hatta sebagai bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia. 

Konektivitas antara Soekarno-Hatta dengan bandara-bandara lain di berbagai wilayah di Indonesia akan dibuka kembali. Begitu juga dengan frekuensi penerbangan di rute-rute yang sudah aktif, diyakini akan semakin meningkat. 

“Soekarno-Hatta merupakan bagian penerbangan domestik yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota lain di Indonesia. Karena itu di fase recovery bulan depan, rute-rute domestik kami perkirakan akan kembali aktif,” pungkasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X