Jurnalis Harus Dapat Kepastian Perlindungan demi Demokrasi yang Sehat

- Rabu, 11 Desember 2019 | 15:16 WIB
Suasana saat seminar HAM dan Kebebasan Pers. (Istimewa)
Suasana saat seminar HAM dan Kebebasan Pers. (Istimewa)

Amnesty Internasional Indonesia, mewakili Komite Keselamatan Jurnalis mengatakan bahwa sebagai pilar utama kemerdekaan pers sehingga dalam menjalankan tugas, jurnalis harus mendapatkan perlindungan hukum dari negara serta mendapat jaminan keselamatan dari perusahaan media.

“Pekerja media dan jurnalis harus mendapat kepastian perlindungan, supaya dapat menghapus impunitas serta membangun iklim dan kultur yang sehat untuk demokrasi,” kata Puri Kencana Putri dari Amnesty Internasional Indonesia, Rabu (11/12) dalam sebuah diskusi bertema 'HAM, Kemerdekaan Pers, Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia'.

Menurutnya masih banyaknya kasus kekerasan yang dialami jurnalis, seperti saat aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu pada Mei 2019 serta saat aksi demonstrasi menolak revisi UU yang kontroversi di depan gedung DPR RI.

"Selain itu, pembungkaman media melalui pelaporan atas karya jurnalistik jurnalis ke aparat hukum menjadi contoh nyata, terjadinya pembungkaman kepada jurnalis," ujarnya.

Sementar itu Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengatakan, hak asasi merupakan tema penting dan sudah sepatutnya mendapatkan perhatian jurnalis dan media.

"Salah satu upaya yang dilakukan AJI untuk meningkatkan kepedulian jurnalis terhadap tema ini, dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada jurnalis serta apresiasi untuk jurnalis yang membuat karya terbaik tema HAM," kata Manan.

Selain itu, yang terpenting lagi untuk mendukung kemerdekaan pers adalah dengan terus menerus menagih komitmen pemerintah untuk memproses hukum pelaku kekerasan terhadap jurnalis. 

"Pembiaran suatu kasus kekerasan terhadap jurnalis bisa menjadi preseden buruk di masa-masa mendatang,” tegasnya.

Pers Indonesia masih berada di bawah ancaman berupa impunitas bagi para pembunuh dan pelaku kekerasan terhadap jurnalis di masa lalu. Tak adanya proses hukum terhadap mereka bisa mengancam peran jurnalis dalam menjalankan fungsinya.

"Karena itu, negara harus dapat bekerja sama supaya jurnalis dan media bisa mendapat perlindungan dan menghilangkan impunitas," tambahnya.

Duta Besar Kerajaan Belanda, Lambert Grijn memaparkan kebebasan pers adalah satu elemen penting dalam negara demokrasi. Media merefleksikan kesamaan dan perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Peran media seperti layaknya sebuah cermin masyarakat menjadikan jurnalisme bagian penting dalam good governance – pemerintahan yang baik.

Dengan adanya debat dan diskusi, lanjut Lambert, demokrasi bertumbuh. Ketika ada perbedaan pendapat, ada kebenaran yang dapat kita temukan. Untuk itu, media dan jurnalis memegang peran kunci. Ada ratusan hingga ribuan media di Indonesia menjadi cerminan atas kebebasan pers di negara ini.

“Media juga memegang peran kunci dalam pertumbuhan demokrasi di Indonesia terutama sejak 20 tahun terakhir. Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999 memberikan wadah perlindungan bagi jurnalis dan awak media dan melindungi hak-hak jurnalis,” kata Lambert.

Duta Besar Kerajaan Inggris Owen Jenkins,  juga menyampaikan pandangannya tentang kemerdekaan pers. Menurutnya, perlu ada komitmen nyata untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia. Karena Freedom House menilai pers Indonesia tidak sepenuhnya bebas karena adanya laporan-laporan tentang kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis serta konsentrasi kepemilikan media.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X