Sandiaga Uno Sebut Sedang Rancang Aturan Agar Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Agunan Kredit

- Rabu, 5 Mei 2021 | 17:48 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. (Instagram/sandiuno)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. (Instagram/sandiuno)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan ia tengah menyiapkan rancangan peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, intellectual property (IP).

Dilansir Antara, aturan ini dibuat dalam rangka membuat sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

"Kami lagi siapkan rancangan peraturan pelaksana UU Ekonomi kreatif tahun 2019 (yang) mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Begitu sudah daftar kekayaan intelektual bisa dijaminkan ke perbankan dan bisa digunakan sebagai aset,"kata Sandiaga dalam acara dIP Talks beberapa waktu lalu.

Sandiaga menyebutkan pembiayaan dengan skema ini memungkinkan pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan modal usaha. Sehingga akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif dengan aspek memadai bisa dihadirkan pemerintah lalu direalisasikan.

Sementara itu, Faza Meonk, Kreator Si Juki menyambut positif Peluang menjadikan kekayaan intelektual sebagai jaminan ke perbankan.

"Saya merespon dengan sangat positif narasi Pak Menteri untuk dapat mendukung pendanaan dan investasi terhadap bisnis IP di Indonesia. Karena bisnis IP sendiri adalah bisnis yang long game, sehingga dibutuhkan sekali dukungan baik dari sisi kapital, network, dan promosi," sebutnya.

IP Talks merupakan salah satu rangkaian perayaan hari kekayaan intelektual.

World Intellectual Property Organization atau WIPO sejak tahun 2000 berinisiatif menggelar hari perayaan guna menyebarluaskan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan industri intellectual property yang mempunyai potensi tinggi.

World Intellectual Property Organization atau WIPO sejak tahun 2000 berinisiatif menggelar hari perayaan guna menyebarluaskan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan industri intellectual property yang mempunyai potensi tinggi.

Sementara itu di Indonesia, AIPI dan Katapel.ID pun ikut andil dalam perayaan ini dengan menggelar Katapel Series: World IP Day 2021 dengan serangkaian acara yaitu IPitch dan dIP Talks. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif R.I dan juga Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, acara ini digelar dalam format daring melalui platform Airmeet.

Erlan Arisandi Prabowo, selaku Ketua AIPI (Asosiasi IP Kreatif Indonesia) menuturkan, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak agar ekosistem IP Indonesia bisa terwujud dengan sempurna. 

"Sangat disayangkan bila talenta yang dimiliki para kreator IP kita tidak mendapatkan perhatian khusus. Karena selama ini sudah semakin banyak pelaku kreatif Indonesia yang diajak pihak luar untuk bekerja sama yang mana mereka adalah pelaku industri IP kelas dunia," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X